Featured

Diciduk Satpol PP karena Kemah 12 Hari di Pantai Kuta, Bule Ini Ngaku Ingin Berpetualang

Thanks! Share it with your friends!

You disliked this video. Thanks for the feedback!

Added by
220 Views
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video yang memperlihatkan seorang bule sedang berkemah di Pantai Kuta, yang mendapat perhatian dari Pemkab Badung, terlebih Satpol PP.

Melihat hal tersebut, tim Satpol PP Kuta menyambangi bule tersebut dan meminta tendanya dibongkar.

Bule tersebut mengaku, hanya ingin berpetualang.

Dikutip dari TribunBali.com, pada Jumat (7/2/2020) Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan hal tersebut.

Menurutnya, Pantai Kuta merupakan fasilitas umum, yang tidak berizin untuk menggelar tenda.

Selanjutnya, pihaknya telah menghubungi Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut, karena dirasa lebih berwenang dalam mengurusi WNA.

Sementara, Kasi Informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra dikonfirmasi secara terpisah, ternyata sudah mendapat informasi tersebut dan membenarkan.

Dari informasi yang didapat dari Satpol PP, diketahui WNA tersebut berinisial JJYC yang berusia 31 tahun diduga telah mengganggu dan meresahkan masyarakat dengan tinggal dan mendirikan tenda selama 12 hari di Pantai Jerman, Kuta.

Dijelaskan, WNA tersebut mendirikan tenda kemah saat tiba di Bali.

Terhitung sejak 26 Januari 2020, JJYC sudah berada di pantai tersebut menggunakan tenda itu.

Dari hasil pemeriksaan, JJYC merupakan warga negara Denmark.

Alasan dari JJYC mendirikan kemah selama 12 hari itu, ternyata hanya karena hobinya yang menyukai petualangan, dan menganggap bahwa warga sekitar tidak ada yang melarang untuk berkemah.

(tribun-video.com/anya maharani)

https://bali.tribunnews.com/amp/2020/02/08/bule-yang-kemah-12-hari-di-pantai-kuta-diciduk-satpol-pp-ngaku-ingin-berpetualang
Commenting disabled.